erek-erek 74

2024-10-09 02:21:54  Source:erek-erek 74   

erek-erek 74,jayaslot4d login,erek-erek 74

JPNN.com » Internasional » Eropa » Pengadilan Jerman Larang Masjid Gunakan Speaker untuk Azan

Pengadilan Jerman Larang Masjid Gunakan Speaker untuk Azan

Jumat, 02 Februari 2018 – 23:12 WIB Pengadilan Jerman Larang Masjid Gunakan Speaker untuk AzanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi (dok. JawaPos.com)

jpnn.com, BERLIN - Sebuah masjid di Jerman dilarang mengumandangkan azan lewat pengeras suara. Padahal, masjid itu hanya menggunakan pengeras suara untuk azan salat Jumat.

Larangan itu dikeluarkan Pengadilan Kota Gelsenkirchen setelah sepasang suami istri yang tinggal sekitar 1 kilometer dari masjid tersebut mengajukan gugatan. Pasangan Kristiani itu berargumen, suara azan melanggar kebebasan agama mereka.

Sentimen anti-Muslim di Jerman belakangan ini tumbuh dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. Ini dipengaruhi gelombang pengungsi Timur Tengah yang terus masuk ke Jerman sejak 2015.

Baca Juga:
  • World Hijab Day: Ketika Non-Muslim Diajak Berjilbab Sehari

Huseyin Turgut, pengurus masjid yang terdampak putusan intoleran tersebut mengaku sangat kecewa.

"Durasi azan itu cuma dua menit, dan hanya sekitar pukul satu siang pada hari Jumat," ujarnya.

"Selama ini tidak pernah ada komplain, bahkan dari tetangga Jerman kami yang jaraknya cuma 10 meter."(reuters/dil/jpnn)

Baca Juga:
  • Semula Anti-Islam, Politikus Jerman Ini Sekarang Jadi Muslim
  • Perawat Keji Ini Diduga Habisi Ratusan Pasiennya

Berita Selanjutnya: Jerman Ogah Bantu Saudi Membantai Warga Yaman

Read more