pak de togel

2024-10-06 23:53:43  Source:pak de togel   

pak de togel,bebek togel,pak de togel

Revisi UU Pilkada Disebut Berpotensi Cacat Formil
Gedung MPR & DPR RI di Senayan, Jakarta.(dok.MI)

 

PERSETUJUAN Badan Legislasi DPR RI atas revisi Undang-Undang No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengklaim merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pengajuan calon gubernur, bupati, wali kota dianggap untuk mengakomodir sebagian elit politik yang ingin menguasai seluruh ruang-ruang politik kontestasi Pilkada serentak 2024. Revisi itu dianggap  cacat formil. 

“Bukan hanya membangkangi putusan MK, revisi 7 jam atas UU Pilkada mengandung cacat materiil dan formil,” ujar Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani, Kamis (22/8).

Baca juga : Kawal Putusan MK, Mahasiswa Nyalakan 'Peringatan Darurat'

Ia menjelaskan putusan MK seharusnya berlaku apa adanya ketika sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, final, mengikat dan selfexecuting. Putusan MK, ujar dia,  ketetapannya langsung berlaku selayaknya undang-undang. Bentuk ketidakpatuhan DPR terhadap Putusan MK tersebut menurutnya merupakan suatu pelanggaran hukum, yang selain menabrak tatanan konstitusional juga telah merobohkan prinsip checksand balances.

“Peragaan kehidupan demokrasi yang semakin rapuh, revisi kilat UU Pilkada untuk kepentingan elit dan pembangkangan putusan Mahkamah Konstitusi telah menjadi bukti tidak adanya kepemimpinan dalam interpretasi konstitusi (constitutional leadership) meski Indonesia memiliki Mahkamah Konstitusi,” papar Ismail. 

Ia menjelaskan bahwa tidak ada badan lain yang paling berwenang dalam menafsir konstitusi kecuali Mahkamah Konstitusi yang memegang judicialsupremacydalam menegakkan supremasi konstitusi. (H-3)

 



Read more