erek erek capung

2024-10-08 19:31:50  Source:erek erek capung   

erek erek capung,erek2 barang,erek erek capungJakarta, CNN Indonesia--

Laura Meizani alias Lolly buka suara setelah ibundanya, Nikita Mirzani, melaporkan Vadel Badjideh ke polisi dengan dugaan terkait tindak pidana aborsi.

Dalam unggahan di Instagram Story pada Rabu (18/9), Lolly menyesalkan narasi yang menyebut dirinya melakukan aborsi setelah melakukan hubungan dengan kekasihnya, Vadel.

Lihat Juga :
Nikita Mirzani Ingin Vadel Dihukum Penjara: Biar Ada Efek Jera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gue punya bukti, riil, enggak palsu, ini statement dari dokter, tapi gue enggak perlu tunjukin buktinya di sini karena gue enggak haus validasi," katanya dalam unggahan video di Instagram Story.

"Kan sudah main polisi, jadi kita tinggal kasih unjuk ke polisi. Kan pasti gue dipanggil nih," kata Lolly.

Pernyataan Lolly alias Laura Meizani MawardiLaura Meizani alias Lolly buka suara setelah ibundanya, Nikita Mirzani, melaporkan Vadel Badjideh ke polisi dengan dugaan terkait tindak pidana aborsi. (Screenshot dari Instagram @itsofficiallauraa )

Lolly merasa heran ada laporan Nikita Mirzani ke polisi. Karena menurutnya, dirinyalah yang merasakan dan mengalami dan pelapor pun adalah orang yang sudah memutuskan hubungan dengannya "selama dua tahun" terakhir.

"Kenapa tiba-tiba "ibu"? Kan dia sendiri yang bilang gue bukan anaknya lagi," kata Lolly.

Dalam video tersebut, Lolly membantah dirinya hamil dan memiliki utang Rp400 juta seperti yang disebut seseorang bernama Cindy dan menjadi bahan pembicaraan netizen. Lolly mengakui memiliki utang, tapi "30 jutaan".

Lolly juga membantah mengalami kekerasan dari Vadel seperti yang disebut banyak orang. Menurut dia, kondisi lebam yang ia alami adalah karena terjedot, bukan karena Vadel.

[Gambas:Instagram]



"Emang kalian pikir test pack garis dua karena hamil?" kata Lolly menyinggung kabar kehamilannya karena ada test pack bergaris dua yang ia tunjukkan kepada Cindi.

"Gue di sini punya bukti, bukti akurat dari dokter, dan akan gue kasih unjuk dan bawa saat gue ke polisi nanti. Kita lihat saja siapa yang terakhir dipenjara siapa," lanjutnya.

Lolly kemudian mengatakan dirinya mengalami garis dua dari pengujian test pack karena imbas dari terapi hormon yang ia jalani sejak di Inggris. Ia menjalani terapi tersebut berdasarkan perintah dokter karena mengalami gangguan menstruasi.

Ia mengklaim diharuskan mengonsumsi obat tersebut setiap hari demi bisa kembali menstruasi. Ia tetap melanjutkan terapi tersebut saat sudah kembali ke Indonesia.

Pernyataan Laura Meizani Mawardi alias LollyLolly kemudian mengatakan dirinya mengalami garis dua dari pengujian test pack karena imbas dari terapi hormon yang ia jalani sejak di Inggris. Ia menjalani terapi tersebut berdasarkan perintah dokter karena mengalami gangguan menstruasi. (Screenshot dari Instagram @itsofficiallauraa )

"Jadi dari situ, hormon gue menambah banyak banget dan bikin test pack garis dua. Pada saat itu pun gue cek ke halodoc dan dokter dari halodoc yang suruh gue test pack dan lihat hasilnya apa?" kata Lolly.

"Ternyata garis dua tapi samar, nah katanya dokter karena konsumsi obat hormon tersebut, bukan karena hamil," katanya.

Pilihan Redaksi
  • Fakta-fakta Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badijeh Dugaan Aborsi
  • Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani soal Laporan ke Vadel Badjideh
  • Diperiksa soal Badjideh Siang Ini, Nikita Mirzani Bawa Bukti dan Saksi

CNNIndonesia.comsudah berusaha meminta izin kepada Laura untuk mengutip unggahan tersebut.

Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Alfajar Badjideh yang merupakan mantan kekasih anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, atas dugaan tindak pidana aborsi.

Tindakan Nikita ini datang setelah selama dua tahun terakhir dirinya mengalami konflik dengan anak sulungnya tersebut yang menyebabkan keduanya tidak saling mengakui hubungan orang tua-anak di antara mereka.

Sejak awal pelaporan, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya sudah membawa bukti, termasuk foto yang tak mereka jelaskan.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut perkara yang mereka permasalahkan terhadap Vadel Badjideh. Namun, pengacara Nikita, Fahmi menyatakan Vadel diduga melanggar UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, serta UU KUHP.

Sementara itu, polisi menjelaskan laporan Nikita itu berawal saat sang aktris mendapati putrinya sedang hamil. Nurma juga mengatakan Vadel telah meminta anak Nikita melakukan aborsi hingga dua kali.

[Gambas:Youtube]



"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary, Jumat (13/9).

Situasi itu pula yang membuat Nikita melaporkan dengan pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Pasal 45a UU Perlindungan Anak berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

(Tim/end)

Read more