bolacamar login

2024-10-07 00:10:32  Source:bolacamar login   

bolacamar login,udin macau,bolacamar login

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Kapolres Kotim: Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir dalam Penanggulangan Karhutla

Kapolres Kotim: Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir dalam Penanggulangan Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 – 05:00 WIB Kapolres Kotim: Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir dalam Penanggulangan KarhutlaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memasangkan atribut keamanan kepada anggota Satgas Penanggulangan Karhutla, belum lama ini. ANTARA/Devita Maulina

jpnn.com, SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan penegakan hukum menjadi upaya terakhir dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum kepolisian setempat.

Dia menyebut hal yang perlu diutamakan saat ini berupa pencegahan karhutla.

"Hal ini saya sampaikan karena berdasarkan data beberapa tahun terakhir hampir 99 persen karena karhutla disebabkan kesengajaan atau ulah manusia," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (23/7).

Baca Juga:
  • BMKG Ingatkan Waspada Potensi Karhutla di Wilayah NTB

Bahkan, kata orang nomor satu di lingkup Polres Kotim tersebut, berdasarkan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, kejadian karhutla sudah mulai terdeteksi selama beberapa pekan terakhir.

Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan agar bisa bergerak cepat melakukan kegiatan mulai dari mitigasi, identifikasi, menentukan area yang rawan dan upaya penindakan di lapangan sehingga karhutla bisa dicegah.

Walau ada aturan yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan, katanya, penegakan hukum hendaknya tidak dijadikan patokan utama dalam penanggulangan, terlebih terkadang penegakan hukum tidak memberikan asas manfaat yang diharapkan.

Baca Juga:
  • Pimpin Apel Siaga Karhutla di Sumsel, Menko Airlangga Sampaikan Hal Ini

"Maka dari itu, kita tetap perlu melakukan upaya-upaya bersama seluruh pemangku kepentingan juga perusahaan swasta untuk mendukung kegiatan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Perwira Polri berpangkat melati dua itu menambahkan dengan menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun serta dampaknya bagi kesehatan, ekonomi maupun kehidupan masyarakat pada umumnya, maka diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan karhutla.

Read more