17 erek erek

2024-10-06 12:20:54  Source:17 erek erek   

17 erek erek,yalla shoot new tv,17 erek erek

JPNN.com » Daerah » Sumsel » Bocah Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Bocah Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Kamis, 12 September 2024 – 12:45 WIB Bocah Tenggelam di Sungai Lematang Ditemukan Sudah Meninggal DuniaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi tenggelam. Foto: Antara

jpnn.com - PALEMBANG -Bocah yang tenggelam saat mandi bersama temannya di Sungai Lematang, Desa Tanjung Lelang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Kamis (12/9), sekitar pukul 05.15 WIB.

Bocah laki-laki bernama Taufik (10) itu ditemukan mengapung dalam keadaan meninggal dunia di Desa Kepur, Kecamatan Merapi Barat, atau pada radius 17 kilometer dari lokasi awal korban tenggelam. Taufik ditemukan oleh warga yang hendak pulang dari memancing di Sungai Lematang.

Tim SAR Gabungan yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan evakuasi terhadap korban yang selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Baca Juga:
  • Guru Ngaji di OKI Sumsel Cabuli Tiga Bocah

"Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing," ucap Kepala Basarnas Sumsel Raymond Konstantin.

Sebelumnya diberitakan, kejadian berawal pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama satu orang temannya mandi dan berenang di pinggir Sungai Lematang.

Ketika sedang asyik berenang, korban tiba-tiba terseret arus sungai. Salah satu warga yang melihat kejadian tersebut mencoba untuk menolong korban. Namun, derasnya arus sungai membuat korban seketika hilang tenggelam.(mcr35/jpnn) 

Baca Juga:
  • Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
  • Gadis Penjual Gorengan Tewas Dibunuh di Padang Pariaman, Kementerian PPPA Angkat Bicara

Read more