higgs domino uptodown

2024-10-07 00:17:40  Source:higgs domino uptodown   

higgs domino uptodown,dolar 4d,higgs domino uptodown

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kasus Pembunuhan Vina, Komnas HAM Turun Tangan

Kasus Pembunuhan Vina, Komnas HAM Turun Tangan

Rabu, 29 Mei 2024 – 22:38 WIB Kasus Pembunuhan Vina, Komnas HAM Turun TanganFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTangkapan layar - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro (tengah) bersama komisioner lainnya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan memantau kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon.

Menurut Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro pihaknya saat ini masih mendalami fakta serta proses hukum yang ada.

"Komnas HAM masih mendalami fakta atau peristiwa serta proses hukum atas kasus ini dan belum bisa menyampaikan kesimpulan ataupun rekomendasi karena proses pemantauan masih berjalan," ujar Atnike saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Baca Juga:
  • 3 Rekomendasi MTI untuk Pemerintah Terkait Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024

Atnike tak memungkiri kasus Vina menjadi atensi publik dalam beberapa waktu terakhir yang diadukan ke pihaknya.

Dia menyebut Komnas HAM menerima dua pengaduan terkait kasus Vina.

Yakni, atas dugaan penghalangan akses bantuan hukum dan dugaan penyiksaan dalam penanganan kasus tindak pidana pembunuhan yang diproses di Polres Cirebon.

Baca Juga:
  • 3 Rekomendasi Klinik Bedah Plastik Terbaik di Korea Selatan

"Yang pertama tadi adalah pengaduan dari pihak terdakwa yang mengadukan adanya penyiksaan, dan yang kedua yang belum masuk di dalam paparan ini adalah adanya pengaduan dari kuasa hukum almarhumah yang menjadi korban akan belum terpenuhinya hak-hak korban atas pemulihan," ucapnya.

Terkait pengaduan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari kuasa hukum terdakwa Saka pada Maret 2016.

Read more