mpogacor slot

2024-10-07 00:06:00  Source:mpogacor slot   

mpogacor slot,detikbola italia,mpogacor slot

JPNN.com » Nasional » Hukum » Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan Ini

Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan Ini

Rabu, 14 Agustus 2024 – 00:00 WIB Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan IniFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnwar Usman. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi bakal membahas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman soal pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK di forum rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Tentu akan dibahas dalam RPH karena terkait pimpinan lembaga,” kat Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih via pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Enny juga mengatakan bahwa dia baru mendapatkan informasi putusan PTUN Jakarta tersebut via daring dan belum mendapatkan salinan putusannya.

Baca Juga:
  • Dadiyono Bersama MKGR Jaksel Gencar Sosialisasikan Bang Zaki Bacagub Jakarta

Sementara itu, mengenai banding atau tidaknya Mahkamah Konstitusi atas putusan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Fajar Laksono mengatakan bahwa seluruh hakim konstitusi akan membahasnya dalam RPH.

“Besok baru dibahas seluruh hakim di RPH,” kata Fajar via pesan singkat di Jakarta, Selasa.

PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028.

Baca Juga:
  • MK Bukan Lembaga Banding Terhadap Putusan MA Terkait Batas Usia Cagub/Cawagub

“Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian,” demikian petikan amar Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi batal atau tidak sah.

Read more