sbc togel

2024-10-07 01:39:39  Source:sbc togel   

sbc togel,teysen angka taysen,sbc togel

JPNN.com » Politik » Pemilihan Umum » Pakar Hukum Nilai MK Tidak Konsisten soal Ambang Batas

Pakar Hukum Nilai MK Tidak Konsisten soal Ambang Batas

Kamis, 22 Agustus 2024 – 14:40 WIB Pakar Hukum Nilai MK Tidak Konsisten soal Ambang BatasFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSuasana sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tahun 2024 membolehkan partai politik di DPRD mengusung calon kepala daerah di Pilkada.

MK beralasan aturan ini untuk menjaga agar suara sah yang diperoleh partai di Pemilu dapat digunakan untuk menyalurkan aspirasi.

Praktisi hukum Nasrullah menilai pandangan MK tersebut seharusnya berlaku juga dalam menjaga suara partai di DPR.

Baca Juga:
  • Putusan MK Tidak Tegas, Pantas Tak Diikuti DPR dan Pemerintah

Karena ada partai politik yang tidak bisa menyalurkan aspirasi di DPR lantaran terhalang aturan ambang batas parlemen atau parlementary threshold.

Namun, dia mengungkapkan, MK selalu menolak perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait ambang batas parlemen.

“Harusnya (pemahaman serupa juga digunakan di DPR), cuman kan PHPU terkait hal tersebut selama ini masih sering ditolak MK, alasannya selalu karena open legal policy atau tujuan penyederhanaan jumlah partai politik,” kata Nasrullah saat dihubungi.

Baca Juga:
  • Kedudukan Putusan MK Dalam Pembahasan RUU Tentang Pilkada

Selain itu, dia mengatakan, putusan MK ini juga akan berdampak pada peraturan untuk mengusung presiden di Pemilu 2029 mendatang.

Walaupun, pertanyaan selanjutnya apakah partai nonparlemen akan bisa mengusung calon presiden.

Read more