joki slot138 login

2024-10-06 22:01:09  Source:joki slot138 login   

joki slot138 login,pusad4d,joki slot138 login

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 TriliunFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017–2022 Erzaldi Rosman Djohan (ERD).

ERD diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk senilai Rp 271 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ERD diperiksa bersama tiga orang saksi lainnya.

Baca Juga:
  • Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal

"Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," kata Ketut.

Tiga orang saksi lainnya ialah HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri (Mitra IUJP PT Timah Tbk).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Baca Juga:
  • Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung

Empat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan tersangka Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Adapun TN merupakan salah satu dari 21 orang tersangka korupsi timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun akibat rusaknya lingkungan.

Read more