pengeluaran hk 2023 hari ini

2024-10-06 11:42:32  Source:pengeluaran hk 2023 hari ini   

pengeluaran hk 2023 hari ini,erek erek 41 2d,pengeluaran hk 2023 hari ini

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Menteri Anas Bilang Nasib Jutaan Honorer Bergantung PP Manajemen ASN

Menteri Anas Bilang Nasib Jutaan Honorer Bergantung PP Manajemen ASN

Kamis, 06 Juni 2024 – 07:27 WIB Menteri Anas Bilang Nasib Jutaan Honorer Bergantung PP Manajemen ASNFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri PANRB Azwar Anas saat memimpin rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (5/6). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Informasi terbaru terkait pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN ini sudah pasti menjadi kabar gembira bagi jutaan honorer yang ingin segera diangkat jadi PPPK.

Rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu (5/6) membicarakan soal penyelesaian masalah non-ASN atau honorer.

Keterangan resmi Humas KemenPAN-RB juga menyebutkan, Rancangan PP Manajemen ASN terkait penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer segera diselesaikan.

Baca Juga:
  • Rancangan PP Manajemen ASN: Hal Penting yang Ditunggu Honorer Sudah Tiba

Pada rapat tersebut, Menteri Azwar Anas menegaskan bahwa aturan yang tertuang dalam PP Manajemen ASN harus membawa keadilan.

"RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," tegas Menteri Anas saat memimpin rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (5/6).

Rapat pembahasan RPP Manajemen ASN diikuti PAK, antara lain oleh Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI, Korps Pegawai RI (Korpri), serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga:
  • Pj Gubernur Bicara soal Rekrutmen PPPK, Para Honorer Pasti Senang

Beragam pendapat dari berbagai instansi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi tenaga non-ASN yang selama ini sudah mengabdi.

Menteri Anas berharap PAK ini juga memberi ketegasan dalam RPP ini.

Read more