52 2d togel gambar

2024-10-06 17:40:13  Source:52 2d togel gambar   

52 2d togel gambar,welcome hk pool,52 2d togel gambar

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Ratusan Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terungkap Penyebabnya, Oalah

Ratusan Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terungkap Penyebabnya, Oalah

Rabu, 04 September 2024 – 06:48 WIB Ratusan Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terungkap Penyebabnya, OalahFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSeleksi CPNS 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) termasuk salah satu instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2024.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel mencatat hingga 2 September jumlah pelamar CPNS 2024 mencapai 3.088 orang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel Mashudi mengatakan pihaknya telah memverifikasi berkas lamaran dari 1.315 pelamar, dari total 3.088 orang pelamar.

Baca Juga:
  • Alhamdulillah, Upaya Memperjuangkan Nasib Honorer jadi PPPK Dikabulkan Allah

"Berdasarkan jumlah yang telah diverifikasi per 2 September 2024 terdiri dari 1.113 orang memenuhi syarat dan 202 orang tidak memenuhi syarat," kata Mashudi di Banjarbaru, Selasa (3/9).

Mashudi menjelaskan penyebab peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS pada seleksi CPNS 2024.

Mayoritas penyebabnya, antara lain salah tujuan dan jabatan yang dilamar pada surat lamaran, serta tidak mencantumkan akreditasi lembaga pendidikan saat yang bersangkutan lulus.

Baca Juga:
  • KemenPAN-RB: Tidak Ada Pengangkatan PPPK Otomatis, Semua Honorer Harus Ikut Tes

Kemudian, surat pernyataan yang tidak sesuai dengan data diri bersangkutan, tidak dibubuhkan tanda tangan dan e-meterai.

Mashudi menjelaskan pendaftaran CPNS dibuka hingga 6 September 2024, sehingga masyarakat atau calon pelamar harus teliti dan memperhatikan petunjuk yang telah ditetapkan sebelum mengunggah berkas melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Read more